PALEMBANG, SUMEKS.CO - Arie Martha Redo (AMR), Wisnu Andrio Fatra (WAF) serta Apriansyah (APR), tersangka korupsi proyek Dinas PUPR Banyuasin kembali jalani pemeriksaan tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.
Ketiganya, kata Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari SH MH dikonfirmasi Senin 24 Februari 2025 diperiksa kembali dalam kapasitasnya sebagai tersangka dihadapan penyidik bidang Pidsus Kejati Sumsel.
"Penyidik kembali memanggil dan memeriksa para tersangka, guna mendalami materi penyidikan perkara dugaan korupsi pada Dinas PUPR Banyuasin," kata Vanny.
Diungkapkannya, bahwa ketiganya hadir diperiksa sebagai tersangka dari pukul 11 sampai dengan selesai dan ketiganya diajukan masing-masing 20an pertanyaan.
BACA JUGA:Pengacara Bongkar Sejumlah Kebohongan Lainnya dari Penyidikan Korupsi Proyek PUPR Banyuasin
BACA JUGA:Pengacara Tersangka Korupsi Proyek PUPR Banyuasin Sebut Keterangan Kejati Bohong Belaka
Untuk detil pertanyaan, Vanny tidak mau berkomentar lebih lanjut dikarenakan merupakan kewenangan penyidikan dan telah masuk dalam materi penyidikan perkara yang tidak bisa dipublikasikan.
Hanya saja, Vanny menjawab pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada ketiga tersangka masih seputar pendalaman materi penyidikan perkara.
Peran humas DPRD Sumsel di kasus korupsi proyek PUPR Banyuasin bikin penasaran, kok bisa terima uang paling banyak?--
"Kalau detilnya seperti apa tidak bisa dipublikasikan karena sudah masuk materi pokok perkara, dan yang pasti masih seputar pendalaman penyidikan," ungkap Vanny.
Sementara, lanjut Vanny guna menguatkan alat bukti dalam penyidikan selain para tersangka tim penyidik Pidsus Kejari Sumsel juga turut memanggil dan memeriksa sejumlah nama lainnya sebagai saksi.
Masih kata Vanny, pendalaman materi penyidikan yang dilakukan terhadap pemeriksaan sejumlah nama sebagai saksi juga untuk mendalami adanya dugaan aliran dana kepada pihak-pihak lainnya selain para tersangka.
"Kami juga masih mendalami adanya dugaan aliran dana kepada pihak lain selain para tersangka, maka dari itu sejumlah nama lainnya masih dimintai keterangan sebagai saksi," tandasnya.
BACA JUGA:Kadinas PUPR Banyuasin Tersangka, Netizen Sebut Wajar Selama Ini Jalan di Talang Kelapa Hancur