Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Launching Akuarium untuk Pemusnahan Barang Sitaan

Senin 24-02-2025,14:02 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Launching Akuarium untuk Pemusnahan Barang Sitaan

 

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Raja Ogan Ilir, meluncurkan akuarium pemusnahan barang sitaan, Senin, 24 Februari 2025.

Sebuah akuarium yang unik ini, digunakan sebagai tempat pemusnahan barang-barang sitaan ilegal, seperti handphone, senjata tajam, dan benda terlarang lainnya.

Menurut Kalapas Tanjung Raja, Abdul Waris, hal ini sejalan dengan 13 akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. 

Inovasi ini merupakan bagian dari upaya Lapas Tanjung Raja, untuk mengurangi peredaran barang ilegal di dalam Lapas Tanjung Raja. 

BACA JUGA:Cegah DBD, Tim Kesehatan Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Datangi Kamar Napi untuk Lakukan Pemeriksaan

BACA JUGA:Hari Pertama Operasi Pekat Musi 2025, Polres Ogan Ilir Bersama Lapas Tanjung Raja Gelar Razia Kamar Sel Napi

"Serta memberikan contoh nyata, bahwa pihak berwenang serius dalam memberantas penyalahgunaan barang terlarang di dalam Lapas khususnya handphone," tuturnya. 

Abdul Waris, dalam peluncuran tersebut menyampaikan, bahwa penggunaan akuarium ini sebagai alat pemusnahan barang sitaan.

"Tujuannya untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang sitaan," katanya lagi. 

Barang-barang ilegal yang ditemukan di Lapas Tanjung Raja, akan dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam akuarium yang diisi dengan air.

BACA JUGA:Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Lakukan Pembersihan dan Percantik Halaman

BACA JUGA:Viral Video Warga Binaan Lapas Tanjung Raja Sedang Isap Sabu, Ini Temuan Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir

"Langkah ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberantas penyalahgunaan handphone di Lapas Tanjung Raja," lanjutnya. 

Kategori :