Para jemaah yang masuk kuota reguler membayar Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M di bank-bank pertama kali mendaftar.
Para jemaah yang masuk kuota reguler membayar Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M di bank-bank pertama kali mendaftar.