Dukung Operasi Pekat Musi 2025 Polsek Muara Kuang Ogan Ilir, 5 Pengendara Ditegur Polisi Saat KRYD

Sabtu 22-02-2025,09:59 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

Dukung Operasi Pekat Musi 2025 Polsek Muara Kuang Ogan Ilir, 5 Pengendara Ditegur Polisi Saat KRYD

 

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Personel Polsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir, memberikan lima teguran kepada pengendara yang melintas di Jalan Lintas Muara Kuang-OKU. 

Teguran kepada lima pengendara ini, dilakukan dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mendukung Operasi Pekat Musi 2025.

"Teguran kepada pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran ringan dalam berlalu lintas," ujar Kapolsek Muara Kuang, IPTU Rangga Saputra.

Menurut Rangga, gelaran KRYD ini dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mendukung Operasi Pekat Musi 2025.

BACA JUGA:Polsek Muara Kuang Cek Perkembangan Lahan Desa Percontohan P2B di Desa Serikembang Ogan Ilir

BACA JUGA:Memastikan Ketersediaan dan Stabilitas Harga Gas, Polsek Muara Kuang Lakukan Monitoring di Agen dan Pangkalan

Polsek Muara Kuang melaksanakan KRYD di Jalan Lintas Muara Kuang-OKU pada Jumat malam, 21 Februari 2025, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Muara Kuang. 

Dalam operasi ini, petugas melakukan razia dan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. 

Selain itu, sasaran utama kegiatan ini mencakup premanisme, pelaku kejahatan jalanan, tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor).

Lalu, penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam, peredaran minuman keras, serta penggunaan petasan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

BACA JUGA:Peduli Korban Rumah Roboh di Desa Tambang Rambang Ogan Ilir, Polsek Muara Kuang Berikan Bantuan

BACA JUGA:Pencuri Mesin Pompa Air di Ogan Ilir Tak Berkutik Saat Ditangkap Personel Polsek Muara Kuang, 2 Lainnya DPO

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari Operasi Pekat Musi 2025, yang bertujuan untuk menekan angka kriminalitas serta memberantas penyakit masyarakat. 

Kategori :