CATAT, Tugas Jaksa Tangkap DPO Kasus Ketua KUD Tilep Rp10 Miliar, Buron Ibnu Janjikan Dana Rp200 M Bank Swiss

Jumat 21-02-2025,13:55 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Tugas jaksa tangkap DPO kasus Ketua KUD tilep Rp10 miliar uang koperasi, dalam kasus ini masih ada buron bernama Ibnu yang menjanjikan dana Rp200 miliar dana hibah Bank Swiss.

Diduga kucuran dana Bank Swiss ini hanya akal-akalan Sairoji dan Wiyono bersama DPO Ibnu, katanya untuk mengurus dana itu cair akibatnya 10 miliar uang KUD digasak. 

Uang Rp10 miliar itu memang tidak dimakan sendiri oleh Ketua KUD Wiyono dan bendahara Sairoji (keduanya sudah divonis 4,6 tahun penjara) di PN Kayuagung kemarin, 20 Februari 2025.

Ibnu hingga hari ini, Jumat, 21 Feebruari 2025 belum tertangkap, statusnya buron alias DPO.

BACA JUGA:Terungkap, Duit Rp10 Miliar Tak Dimakan Sendiri Ketua KUD di OKI, Miliaran Rupiah Mengalir Pada Seorang DPO

BACA JUGA:KOCAK, Janjikan Dana Hibah Bank Swiss Ketua KUD di OKI Tilep Duit Petani Rp10 Miliar Malah Divonis Ringan

Ibnu ini adalah orang yang dibawa Sairofi dan Suswanto (keluarga Siroji di Jawa) untuk bertemu Wiyono, Ketua KUD Serba Usaha OKI. 

Terdakwa Sairoji dan Wiyono yang sudah divonis 4,6 tahun penjara ternyata benar-benar menggarap uang KUD Serba Usaha untuk foya-foya selama menjabat bendahara KUD.

Koperasi Unit Desa Serba Usaha yang terbentuk tahun 1996 itu dikuras habis dananya oleh Sairoji bersama ketua KUD Wiyono.

Diketahui, KUD Serba Usaha merupakan wadah plasma sawit PT Sampoerna Agro, sejak tahun 1999 sampai dengan sekarang dengan menjual tandan buah segar (TBS) ke PT Sampoerna Agro dan sebagian ada melakukan penjualan TBS ke perusahaan lain.

BACA JUGA:Terungkap, Duit Rp10 Miliar Tak Dimakan Sendiri Ketua KUD di OKI, Miliaran Rupiah Mengalir Pada Seorang DPO 

BACA JUGA:KOCAK, Janjikan Dana Hibah Bank Swiss Ketua KUD di OKI Tilep Duit Petani Rp10 Miliar Malah Divonis Ringan

Ratusan anggota KUD di Desa Gading Raja Kec. Pedamaran Timur Kab. OKI seharusnya sejahtera dibuat kedua pengurusnhya ini merana.

Bendahara Sairoji bekerjasama dengan Ketua KUD Wiyono menilep uang koperasi secara beranggsur sejak tahun 2018 hingga Rp10 miliar lebih. 


Tugas jaksa tangkap DPO kasus Ketua KUD di OKI tilep Rp10 miliar.--

Kategori :