"Saya dan istri cuma berharap para pelaku yang mencuri mobil saya dapat segera ditangkap," tukasnya.
BACA JUGA:Lagi, Kawanan Pencurian Mobil Beraksi di Karya Baru
BACA JUGA:Pelaku Pencurian Mobil Honda Brio di Parkiran Lippo Plaza Lubuklinggau Ternyata ‘Orang Dalam’
Sementara, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri, membenarkan adanya laporan pelapor atas dugaan tindak pidana Curanmor, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.
"Benar adanya laporan itu, pelapor kehilangan satu unit kendaraan roda empat. Mendapati laporan itu, anggota kita bersama piket Reskrim langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selanjutnya laporan tersebut kami serahkan ke unit Piket Reskrim untuk ditindaklanjuti," tandasnya.