Kasus Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan Jalan Tol Betung-Tempino Mulai Gencar Paska Rakor AGHT Kejati Sumsel

Kamis 20-02-2025,07:35 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

Kajari Roy Riady SH MH mengatakan, pihaknya tengah mengumpulkan semua dokumen yang menjadi dasar ganti rugi lahan pembangunan jalan tol  Tol Betung-Tempino.

Jadi ada dugaan tanah negara yang telah diakui sebagai tanah pribadi atau korporasi. 

BACA JUGA:PT SMB Digeledah Kejari Muba, Kuasa Hukum: Kami Hormati Upaya Penegakan Hukum Penyidikan Korupsi

BACA JUGA:Kajari Muba Pimpin Penggeledahan PT SMB, Terkait Penyidikan Korupsi Mafia Tanah Tol Betung-Tempino-Jambi

“Jadi disini letak dugaan korupsinya, ada kerugian negara dalam proses ganti rugi lahan jalan tol itu,” ungkapnya.

Bahkan, ada dugaan pemalsuan buku atau daftar khusus, administrasi selama pengadaan tanah jalan Tol Betung-Tempino Jambi Tahun 2024.

Terpisah, kuasa hukum PT SMB, Dr Efran Helmi Juni SH MHum, menghormati penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejari Muba, terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen untuk ganti rugi lahan ruas tol Betung-Tempino.

Kuasa hukum PT SMB yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

BACA JUGA:PT SMB Digeledah Kejari Muba, Kuasa Hukum: Kami Hormati Upaya Penegakan Hukum Penyidikan Korupsi

BACA JUGA:Kajari Muba Pimpin Penggeledahan PT SMB, Terkait Penyidikan Korupsi Mafia Tanah Tol Betung-Tempino-Jambi

“Kita kooperatif saat pengeledahan berlangsung, dan memang ada beberapa dokuman yang disita jaksa," kata Efran, Rabu 19 Februari 2025.

Namun Efran mengatakn surat dari penyidik dalam kegiatan ini adalam rangka penyidikan dugaan pemalsuan dokumen administrasi yang dilakukan oknum ASN.

“Kita dukung penuh upaya Kejari Muba agar masalahnya jadi terang,” harapnya.

Kategori :