Alamak, Guru Ini Sukses Kombinasikan Baju Dinas PPPK Sesuai Namanya ‘Paruh Waktu’ Benar-benar Dibagi 2

Rabu 19-02-2025,10:07 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

Menurut @Cantika05, PPPK paruh waktu itu hanya ganti nama saja, “ganti nama bang, gaji tetap sama,” katanya.

BACA JUGA:Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 Dikontrak 1 Tahun

BACA JUGA:Horee! Regulasi Pengangkatan NIP dan SK PPPK Paruh Waktu Telah Ditetapkan Pemerintah

“Bener, biar kelihatan ada perubahan,” jawab @DENSYA.


Guru ini sukses kombinasikan baju dinas PPPK sesuai namanya ‘paruh waktu’. @dendy_syaputra_883.--

Pemilik akun @Zheesan Shop juga memberi saran baju dinas karya DENSYA. “Harusnya sebelah kemeja bebas ‘kan setengahnya gak kerja,” cetusnya.

“Iya ya seharusnya gitu, tapi anggap saja setengahnya buat besok,” jawab @DENSYA lagi.

Baju dinas versi DENSYA ini juga bikin akun @rara ketar-ketir: “Plis pak jangan sampai jadi trend,” sebutnya. 

BACA JUGA:Wajib Tahu! Status PPPK Paruh Waktu Tidak Bersifat Permanen

BACA JUGA:Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 Dikontrak 1 Tahun

Tapi menurut @DENSYA sudah terlanjur jadi trend: “Udah jadi trend, PPPK Paruh Waktu diprediksi 2025 akan memenuhi sekolah-sekolah yg ada di Indonesia,” ungkapnya. 

“Aku sedih kenapa harus ada paruh waktu, tapi aku terhibur karena bapak gurunya ada2 aja tingkahnya. semangat ya pak, nasib kita sama. semoga semua status paruh waktu di tiadakan dan jadi fulltime semua,” harap @Winda Nurhadiyanto.

Berdasarkan Keputusan MenPAN RB Nomor 16 tahun 2025.

Status kepegawaian PPPK paruh waktu ditetapkan sebagai sebagai pegawai di instansi pemerintah dan mendapat nomor induk PPPK/nomor identitas pegawai ASN.

BACA JUGA: Ratu Dewa Motivasi 2.577 ASN dan Guru PPPK Dilingkungan Pemkot Palembang : Pahami Tugas Pokok

BACA JUGA:Mengapa Guru PPPK Mendominasi Indonesia? Inilah 5 Alasannya

Kategori :