"Setelah itu pemohon menunggu proses penilaian dan hasil tes psikologi akan diterbitkan pada hari yang sama saat pembuatan SIM," ujarnya.
BACA JUGA:Demi Semifinal Liga 2, Usai Benamkan PSIM, Target Persiraja Berikutnya PSPS Pekanbaru
Untuk persyaratannya, ditambahkan Yenny, pemohon SIM baru, membawa fotocopy KTP, surat tes kesehatan, uji psikologi, dan bagi pemohon perpanjangan SIM, membawa fotocopy KTP, fotocopy sim lama, dan surat tes kesehatan, uji psikologi.