BACA JUGA:Masjid Raya Citra Grand City, Bangunan Tanpa Kubah dengan Arsitektur Minimalis Modern
Dani menyampaikan, pihaknya sudah melakukan penerapan IPL sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Bahkan, Danni menyampaikan pihaknya saat ini akan mengembangkan beberapa fasilitas lainnya di perumahan CGC Palembang.
"Semua fasilitas kita lengkapi. Bahkan saat ini sedang dalam proses pembangunan klinik di CGC," tuturnya.
Sementara itu, Direktur PT CAG, Nanang Supriatna menjelaskan, pemblokiran pintu masuk yang dilakukan oknum warga berawal dari masalah kenaikan dan pengelolaan IPL (Iuran Pengelolaan Lingkungan)
BACA JUGA:Warga Citra Grand City Palembang Sambut Meriah HUT RI ke-78 Setelah Jeda 5 Tahun
BACA JUGA:Semarak Ramadan di Masjid Raya Citra Grand City Palembang
"Kronologi awal karena oknum warga protes mengenai iuran IPL," jelas Kompol Nanang, yang mantan Kanit Jatanras ini.
Masih kata Nanang, oknum warga yang melakukan pengerusakan itu diketahui sudah beberapa bulan menunggak iuran IPL.
Sebelumnya juga oknum warga tersebut menolak kenaikan IPL sebesar 10 persen.
Namun Nanang menegaskan, warga yang menunggak IPL itu bukan tak dibolehkan masuk perumahan, melainkan diputus akses fasilitas.
BACA JUGA:Ucapan Selamat dan Sukses Citra Grand City
BACA JUGA:Masjid Raya Citra Grand City Palembang Kurban 11 Sapi dan 10 Kambing
"Jadi bukan tak dibolehkan masuk. Oknum warga yang menunggak IPL portal pintu masuk dan keluar harus dibuka dan ditutup sendiri," beber Nanang.
Di tempat yang sama, Afan, kuasa hukum PT AIG menuturkan akan membawa perkara ini ke ranah hukum dengan tuntutan beberapa pasal.
"Tentu akan kita laporkan dengan bebapa pasal. Salah satunya soal pengerusakan dan pemblokiran akses warga," tegasnya.