PALEMBANG, SUMEKS.CO - Diperiksa sebagai saksi kunci tak sampai 1 jam dalam sidang korupsi izin pengelolaan tambang batu bara Lahat, Aswari Rivai tolak akui menerima sejumlah aliran dana dari perkara yang menjerat 6 terdakwa Misri Cs.
Hal itu, dikatakan Aswari saat dicecar pertanyaan dari tim penasihat hukum terdakwa Misri dalam sidang yang digelar di ruang sidang utama Pengadilan Tipikor PN Palembang, Senin 17 Februari 2025.
Dipersidangan, Gandhi Arius SH MH penasihat hukum terdakwa Misri menanyakan kepada Aswari perihal adanya sejumlah aliran dana baik dari kliennya hingga pihak PT Andalas Bara Sejahtera (ABS) saat menjabat sebagai Bupati Lahat saat ini.
Gandhi merincikan, diantaranya pemberian uang sebesar Rp600 juta dari terdakwa Misri melalui ajudannya bernama Heru, lalu pemberian Rp25 juta dari saksi Siti Zaleha melalui Irfan yang merupakan Timses Aswari Rivai.
BACA JUGA:Aswari Rivai Diangkat Sumpah Jadi Saksi Korupsi, Akui Tandatangani SK Izin Tambang Batu Bara Lahat
"Lalu, pemberian dari PT ABS dari Endre Saifoel dalam bentuk mata uang Dollar Amerika," tanya Gandhi kepada Aswari yang dihadirkan secara virtual.
Dijawab Aswari dengan tegas, bahwa dirinya tidak akui adanya sejumlah penerimaan aliran dana baik secara langsung ataupun tidak langsung yang berkaitan dengan perkara ini.
Aswari Rivai Diangkat Sumpah Jadi Saksi Korupsi, Akui Tandatangani SK Izin Tambang Batu Bara Lahat Namun Dipalsukan--
Termasuk, saat dicecar pertanyaan mengenai adanya hubungan antara saksi bernama Siti Zaleha, Aswari menjawab tidak kenal sama sekali dengan yang bersangkutan hanya mengetahui sebatas staf pada Distamben Lahat saat itu.
"Ya silahkan saja jika saksi Aswari mengelak, biar nanti saja majelis hakim yang menilai," kata Gandhi Arius menimpali jawaban saksi Aswari dipersidangan.
Dipersidangan, saksi Aswari mengaku bahwa SK izin tambang batu bara Lahat dengan lampiran dua titik koordinat yang mana dalam salah satu lampiran titik koordinat dianggap dipalsukan, dirinya mempertimbangkan bakal mengambil langkah hukum.
Ia menyebutkan, adanya dugaan pemalsuan SK izin tambang batu bara yang bertanda tangan dirinya selaku Bupati Lahat saat itu dirinya saat ini sangat dirugikan.
BACA JUGA:Mantan Bupati Aswari Mangkir Lagi, Pengacara Berharap Agar Ada Upaya Seret Paksa ke Persidangan