KAGOSHIMA,SUMEKS.CO - Wanita pekerja magang WNI di Jepang tega menjatuhkan bayinya dari jendela usai dilahirkan di toilet perawatan Lansia di Distrik Kagoshima, Jepang.
Kasus wanita pekerja magang WNI itu sebenarnya sudah terjadi Desember 2024 lalu, namun wanita WNI ini terus membantah melakukan perbuatan keji itu.
Aksi wanita pekeja magang WNI ini tentu membuat heboh seantero Jepang.
Bayi itu lahir di sebuah tempat perawatan Lansia dimana si cewek magang bekerja.
Kasunya sudah dilimpahkan polisi ke kejaksaan Distrik Kagoshima, namun karena usia pekerja magang ini 19 tahun maka dikatagorikan kasus anak dibawah umur.
Namun jaksa penuntut umum Jepang tetap menerapkan pasal pembunuhan setelah menemukan bukti-bukti yang kuat atas kasus ini.
Penyidik Kejaksaan Distrik Kagoshima akhirnya berhasil mengungkap kasus ini, dan si cewek dinyatakan telah membunuh bayinya.
Namun peraturan Jepang ketat soal kasus anak dibawah umur dan tidak mempublikasikan identitas pelaku.
14 Januari 2025 jaksa distrik Kagoshima mendakwa si cewek dengan pasal pembunuhan.
Terungkap kalau bayi yang baru dilahirkan di Toilet di pasilitas gedung perawatan Lansia itu dimasukkan ke dalam kantong plastik dan dijatuhkan dari jendela untuk menghilangkan jejak.
Namun polisi Jepang yang dikenal ulet dalam membongkar kasus kejahatan sukses menangkap cewek pemagang WNI dan mendakwanya atas kasus pembunuhan, demikian dilaporkan Japan Terkini News.