Jaksa Tunggu Pelimpahan Berkas Wahyu Tersangka KDRT yang Biarkan Istri Mati

Kamis 13-02-2025,14:01 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang bidang tindak pidana umum, masih menunggu berkas perkara kasus dugaan penelantaran istri hingga meninggal dunia yang hebohkan publik beberapa waktu lalu.

Demikian dikatakan Kasubsi Intelijen Kejari Palembang Fahri Aditya SH, saat menyampaikan update perkara atas nama tersangka Wahyu Saputra pelaku penelantaran korban istri hingga bernama Cindi Purnama Sari hingga meninggal dunia.

Ia menerangkan, pihak Kejari Palembang saat ini hanya menerima Surat Perintah Dalam Penyidikan (SPDP) dari penyidik Polrestabes Kota Palembang dengan nomor SPDP/52/I/2025/Reskrim.

Lebih lanjut, kata Fahri sebagaimana SPDP yang diterima Kejari Palembang bahwa tertanggal 24 Januari 2025 telah memulai penyidikan tindak pidana.

BACA JUGA:Suami Cemburu Hajar Istri di Palembang Hingga Babak Belur Tidak Bisa Diproses Kasus KDRT, Lantaran Keduanya?

BACA JUGA:Terduga Pelaku KDRT hingga Meninggal Dunia di Palembang Dibebaskan Polisi, Keluarga Mengais Keadilan

Disebutkan dalam SPDPnya, lanjut Fahri bahwa tersangka Wahyu Saputra dijerat Pasal 359 KUHPidana atau Pasal 304 KUHPidana atau Pasal 49 huruf a, huruf b Jo Pasal 9 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

"Hingga saat ini kami masih menunggu pelimpahan berkas penyidikan dari penyidik," singkat Fahri.


Terduga Pelaku KDRT Hingga Meninggal Dunia di Palembang, Keluarga Mengais Keadilan--

Hebohnya kasus ini, terungkap saat warga Jalan Abi Kusno CS Kecamatan Kertapati Palembang membawa korban bernama Sindi kerumah sakit untuk karena kondisinya yang memprihatinkan.

Tetangga yang tinggal tidak jauh dari rumah korban, menemukannya dalam kondisi memprihatinkan terbaring didalam sebuah kamar dengan tubuh kurus hanya tinggal kulit dan tulang karena ditelantarkan suami.

Seperti dari video yang diterima redaksi Selasa 28 Januari 2025 lalu, tetangga korban menceritakan saat detik-detik mengevakuasi korban untuk dibawa ke rumah sakit Hermina Jakabaring Palembang.

"Saat itu kondisinya sangat menghawatirkan, terbaring didalam kamar hanya tinggal kulit dan tulang saja jadi dibawa langsung ke rumah sakit Hermina Jakabaring Palembang," ucap wanita tetangga korban.

BACA JUGA:Berawal Selisih Paham, Takut Dijebloskan ke Penjara, Istri di Palembang Alami KDRT, Dibacok Samurai

BACA JUGA:Wahyu Telantarkan Istri Hingga Meninggal Gemuk Bikin Netizen Geram, ‘Teman Satu Sel Tahu Kan Tugasnya Apa?’

Kategori :