Dibawa Pakai Motor, 2 Pria Selundupkan 7,6 Kilogram Ganja Pakai Karung ke Lahat, Disergap Polisi

Kamis 13-02-2025,13:03 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

LAHAT, SUMEKS.CO - Satres Narkoba Polres Lahat meringkus 2 orang pria yang menyelundupkan ganja kering sebanyak 7,6 kilogram dengan menggunakan sepeda motor.

Ganja kering sebanyak 7,6 kilogram itu diselundupkan 2 pria yang merupakan kurir itu dari Kabupaten Empat Lawang, persisnya dari Desa Muara Pinang Baru, Kecamatan Muara Pinang.

Kedua kurir itu yakni Popi Pandri (32) yang berasal dari Desa Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang dan Dika Cahyadi (27) dari Desa Suka Marga, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.

Para pelaku disergap petugas opsnal Satres Narkoba Polres Lahat saat melintas di Jalan Beringin, Kelurahan Kota Jaya, Lahat pada Selasa 11 Februari 2024, sekitar pukul 10.30 WIB. 

BACA JUGA:70,8 Kilogram Daun Ganja Kering Dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Sumsel

BACA JUGA:Kapolda Sumatera Selatan Musnahkan Barang Bukti 7,53 Kg Sabu-Sabu dan 33 Kg Daun Ganja Kering

"Awalnya kita menerima informasi dari masyarakat akan adanya dua kurir narkoba yang membawa narkoba jenis ganja," ujar Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga didampungi Kasat Resnarkoba AKP Hairuddin SH, Kasi Humas AKP Mastoni SE, kanit I Resnarkoba Ipda Yuliandri, dan Kanit II Ipda Rico SH, saat menggelar rilis Kamis 13 Februari 2025.

Kapolres menjelaskan, barang bukti ganja kering yang disimpang dalam karung itu diangkut dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat putih nopol BG 2231 GJ.

"Saat akan diringkus di pinggir jalan, kedua pelaku sempat kabur ke arah gorong-gorong," ucap Kapolres.

Saat berhasil diamankan, petugas langsung meminta pelaku membuka isi karung.

BACA JUGA:Pelaku yang Tikam Anggota Polres Lahat Ditembak, Polisi Amankan Ganja 1 Kg Lebih, Begini Kronologinya

BACA JUGA:Dituntut 7 Tahun, Andi Gunawan Pengedar 10 Paket Ganja Kering Divonis Pidana Penjara 5 Tahun

Sebanyak 7 paket besar ganja yang ditemukan dibungkus dengan kertas  dalam sebuah karung. 

"Total berat ganja yang ditemukan mencapai 7,620 kilogram," tambah Kapolres. 

Selain ganja kering, petugas juga mengamankan barang bukti motor Honda Beat berwarna merah putih dengan nomor polisi BG 2231 GJ yang dikendarai kedua tersangka.

Kategori :