Polisi Bakal Periksa Segera Kades di Rambang Kuang Ogan Ilir yang Berzina dengan Istri Orang

Rabu 12-02-2025,07:58 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

Polisi Bakal Periksa Segera Kades di Rambang Kuang Ogan Ilir yang Berzina dengan Istri Orang

 

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Ogan Ilir, segera memeriksa oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Rambang Kuang. 

Oknum Kades di Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir tersebut, akan diperiksa terkait dugaan perzinaan yang dilakukannya dengan seorang wanita bersuami. 

"Rencananya dalam waktu dekat, kita periksa oknum Kades tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, Rabu, 12 Februari 2025.

Menurut Ilham, sebelum meminta keterangan kepada terlapor yang merupakan Kades di Kecamatan Rambang Kuang, penyidik akan mendatangi desa oknum Kades tersebut. 

BACA JUGA:Perzinaan Oknum Kades di Rambang Kuang Ogan Ilir dengan Istri Orang, Ternyata Sudah Terjadi Sejak 2022

BACA JUGA:2 Oknum Kades Tekasus Bikin Rambang Kuang ‘Menyala’, Ada Yang Kena Pasal Dugaan Perzinahan dan Penganiayaan

"Sebelum memeriksa Kadesnya, penyidik akan ke desa tersebut terlebih dahulu untuk mengumpulkan alat bukti," katanya. 

Sebagaimana diketahui sebelumnya, hubungan terlarang antara oknum Kades di Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir dengan istri orang tersebut, ternyata sudah terjalin dua tahun lalu.

"Dua tahun lalu antara akhir 2022 hingga awal 2023. Ketika itu oknum Kades tersebut diduga menjalin hubungan terlarang dengan istri pelapor," papar Ilham. 

Ilham menambahkan, bahwa kasus ini berawal dari laporan sang suami wanita yang diduga menjadi selingkuhan sang Kades berinisial E, asal salah satu desa di Kecamatan Rambang Kuang. 

BACA JUGA:Polisi Kumpulkan Alat Bukti Dugaan Perzinaan Oknum Kades di Rambang Kuang Ogan Ilir dengan Istri Orang

BACA JUGA:Polisi Tegaskan Kasus Oknum Kades Rambang Kuang Ogan Ilir Masih Berlanjut, Sudah 3 Saksi Diperiksa Penyidik

"Laporannya masuk tanggal 24 Januari 2025 lalu, oleh suami dari wanita yang diduga menjalin hubungan terlarang dengan oknum Kades ini," terangnya. 

Kategori :