Nunggak Kredit AC, Pintu Rumah Didobrak, Barang-barang Milik IRT di Palembang Ini Diambil Paksa

Selasa 11-02-2025,17:04 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

"Besoknya yuk datang kesana untuk melunasi Sofa. Namun, untuk AC memang belum saya bayar," jelasnya.

BACA JUGA:Tertangkap Bawa Senjata Tajam, Ternyata Tono Juga Buron Kasut Curat

BACA JUGA:Jual Barang Hasil Curian di Medsos, Pelaku Curat Ditangkap

Lanjutnya, saat penyitaan dilakukan ia sedang berada di Kota Batam. 

Dengan adanya laporan ini dirinya berharap dapat ditindak lanjuti.

"Apalagi terlapor ini diduga mengambil barang milik pribadi yang saya beli sendiri," pungkasnya.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan bahwa laporan korban telah diterima pihaknya. 

BACA JUGA:Tangkap Pelaku Curat dan Gagalkan Curanmor, Satlantas Polres Lahat Borong Penghargaan

BACA JUGA:Tangkap Pelaku Curat dan Gagalkan Curanmor, Satlantas Polres Lahat Borong Penghargaan

Laporan ini atas dugaan tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.

"Benar adanya laporan dari korban pencurian dengan pemberatan, sudah diterima di SPKT selanjutnya akan diteruskan ke Satreskrim untuk ditindaklanjuti," ujarnya. 

 

Kategori :