"Besoknya yuk datang kesana untuk melunasi Sofa. Namun, untuk AC memang belum saya bayar," jelasnya.
BACA JUGA:Tertangkap Bawa Senjata Tajam, Ternyata Tono Juga Buron Kasut Curat
BACA JUGA:Jual Barang Hasil Curian di Medsos, Pelaku Curat Ditangkap
Lanjutnya, saat penyitaan dilakukan ia sedang berada di Kota Batam.
Dengan adanya laporan ini dirinya berharap dapat ditindak lanjuti.
"Apalagi terlapor ini diduga mengambil barang milik pribadi yang saya beli sendiri," pungkasnya.
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan bahwa laporan korban telah diterima pihaknya.
BACA JUGA:Tangkap Pelaku Curat dan Gagalkan Curanmor, Satlantas Polres Lahat Borong Penghargaan
BACA JUGA:Tangkap Pelaku Curat dan Gagalkan Curanmor, Satlantas Polres Lahat Borong Penghargaan
Laporan ini atas dugaan tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.
"Benar adanya laporan dari korban pencurian dengan pemberatan, sudah diterima di SPKT selanjutnya akan diteruskan ke Satreskrim untuk ditindaklanjuti," ujarnya.