Giliran Kabid Tata Bangunan PUPR Kota Palembang Diperiksa Kasus Korupsi Jual Aset YBS

Selasa 11-02-2025,16:33 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Usai periksa mantan Kepala BPN Kota Palembang tahun 2017 Edison, penyidikan korupsi jual aset Yayasan Batanghari Sembilan (YBS) Jalan Mayor Ruslan kembali dilakukan tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

Kali ini dari rilis update penyidikan yang diterima redaksi Selasa 11 Februari 2025, Kejati Sumsel memanggil dan memeriksa Kabid Tata Bangunan Dinas PUPR Kota Palembang tahun 2019 berinisial A.

Dikonfirmasi pada Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH membenarkan, bahwa pada hari ini penyidik Pidsus hanya memeriksa satu nama untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.

"Yang bersangkutan terkonfirmasi hadir dan diperiksa penyidik dari pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai," ungkap Vanny.

BACA JUGA:Santai Tanggapi Isu Keterlibatan, Edison Akui Turut Diperiksa Kejati Sumsel Kasus Korupsi Jual Aset YBS

BACA JUGA:Mantan Kepala BPN Palembang Diam-Diam Dipanggil dan Diperiksa Kejati Sumsel 5 Jam, Terkait Kasus Ini

Adapun jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik kepada saksi A, dikatakan Vanny lebih kurang ada 20 an pertanyaaan yang berkaitan dengan penyidikan perkara.

Ia menerangkan, sama seperti sejumlah nama yang diperiksa sebagai saksi sebelumnya keterangan saksi bertujuan untuk melengkapi berkas perkara untuk tiga tersangka Harobin Mustofa Cs.


Bupati Terpilih Muara Enim Edison Diperiksa Kejati Sumsel 5 Jam, Diperiksa Terkait Kasus Ini--

"Saksi A ini diperiksa penyidik bertujuan untuk melengkapi berkas perkara tiga orang tersangka," terang Vanny.

Selain itu, lanjut Vanny diperiksanya sejumlah nama sebagai saksi juga bertujuan untuk mendalami materi penyidikan korupsi hingga menguatkan alat bukti penyidikan perkara.

Sebelumnya, mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang, Edison diam-diam kembali dipanggil penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel bidang tindak pidana khusus pada Senin 10 Februari 2022 kemarin.

Bupati Muara Enim terpilih tersebut, dipanggil dan diperiksa penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi penyidikan korupsi jual aset Yayasan Batanghari Sembilan (YBS) sebidang tanah di Jalan Mayor Ruslan Palembang.

BACA JUGA:Mantan Kepala BPN Kota Palembang Akui Tandatangani SK Penerbitan Sertifikat PTSL Tahun 2019

BACA JUGA:3 Hari Berturut-Turut Kejati Sumsel Periksa Pihak BPN Kota Palembang, Tersangka Baru Korupsi Jual Aset YBS?

Kategori :