Terpilihnya Panca dan Ardani sebagai Cabup dan Cawabup Terpilih Kabupaten Ogan Ilir periode 2025-2030, berdasarkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2024.
Setelah berakhirnya rapat paripurna sembilan, kemudian dilanjutkan kembali rapat paripurna ke sepuluh dalam rangka penyampaian laporan Reses I DPRD Kabupaten Ogan Ilir per Daerah Pemilihan (Dapil).