Geledah 2 Kantor di Banyuasin, Kejati Sumsel Sebut Penyidikan Kasus Korupsi Kegiatan Dinas PUPR

Jumat 07-02-2025,20:41 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora


Penyidik Kejati Sumsel menanyakan kepada pegawai mengenai beberapa dokumen atau berkas yang berkaitan dengan penyidikan perkara--

"Terhadap penyitaan beberapa dokumen tersebut, nantinya akan diteliti lebih lanjut oleh tim penyidik pidsus Kejari Sumsel," kata Vanny.

Tujuannya, lanjut Vanny untuk menemukan alat bukti dalam penyidikan perkara korupsi kegiatan pembangunan Kantor Lurah, Pengecoran Jalan RT, dan Pembuatan Saluran Drainase di Kelurahan Keramat Raya Kecamatan Talang Kelapa pada Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin.

BACA JUGA:Geledah Kantor Dispora OKI, Kejari Sita Dokumen Terkait Penyidikan Korupsi Anggaran Kegiatan Dispora

BACA JUGA:Buntut Penyidikan Korupsi Anggaran Belanja Barang dan Jasa, Kantor BPBD OKU Digeledah Kejari

Lebih lanjut diterangkan Vanny, bahwa selain giat geledah sita tim penyidik juga akan melakukan serangkaian penyidikan lainnya seperti pemanggilan beberapa nama untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Meski begitu, Vanny belum bisa berkomentar banyak mengenai kerangka lengkap dari penyidikan perkara ini sebab saat ini masih tahap awal dari serangkaian penyidikan yang dilakukan tim penyidik.

Dirinya hanya mengimbau nantinya dalam serangkaian kegiatan penyidikan agar beberapa nama yang dipanggil untuk diperiksa tim penyidik dapat kooperatif memenuhi panggilan.

"Dan apabila berhalangan hadir, segera menginformasikan kepada pihak Kejaksaan agar nantinya bisa dijadwalkan ulang pemanggilan sekaligus pemeriksaan sebagai saksi," imbaunya.

Ia juga berharap, nantinya kepada para saksi yang diperiksa dapat kooperatif memberikan keterangan yang sebenar-benarnya guna kelancaran penyidikan perkara.

Kategori :