KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Polres OKI menerima 9 pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira) dari masyarakat Kecamatan Sungai Menang.
Dimana masyarakat Kecamatan Sungai Menang ini menyerahkan senpi rakitan (senpira) secara sukarela, setelah dilakukan imbauan oleh Polres OKI.
Yakni sebagai upaya menekan tindak pidana, sehingga melakukan berbagai langkah preventif, salah satunya dengan mengimbau masyarakat untuk menyerahkan senpira kepada pihak kepolisian.
Dikatakan Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIk, bahwa tindak kejahatan yang melibatkan penggunaan senjata api rakitan masih terjadi di wilayah Kabupaten OKI.
BACA JUGA:Polisi Gagalkan Transaksi Senpira di Prabumulih, Warga Lampung dan Muara Enim Tertangkap
BACA JUGA:Intel Kodim OKI Tangkap 2 Pemuda yang Kedapatan Bawa Senpira, Diduga Pelaku Begal
Diantaranya kasus penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan.
“Salah satu langkah preentif yang kami lakukan untuk mencegah tindak pidana adalah dengan sosialisasi dan imbauan, khususnya di Kecamatan Sungai Menang," ujar Kapolres, Jumat 7 Februari 2025.
Disampaikan Kapolres, bersyukur masyarakat dengan kesadaran sendiri menyerahkan senjata api rakitannya.
Diungkapkan Kapolres, bahwa Polres OKI telah mengerahkan 3 personel untuk menjangkau desa-desa yang diduga masih menyimpan senjata api rakitan.
BACA JUGA:Polsek Teluk Gelam Terima 3 Pucuk Senpira Serahan Warga Desa
BACA JUGA:Polsek Jejawi Terima 4 Pucuk Senpira Serahan Kades
"Mereka personel ini melakukan sosialisasi dan himbauan intensif selama 11 hari, mulai dari tanggal 16 hingga 27 Januari 2025 lalu. Akhirnya hari ini 9 pucuk senpira berhasil diserahkan sukarela," jelasnya.
Ditegaskan Kapolres, ini adalah berkat upaya warga dari Desa Sungai Ceper, Sungai Menang, dan Sungai Tepuk dengan sukarela menyerahkan total 9 pucuk senpira kepada pihak kepolisian.
Kapolres berharap langkah ini dapat menjadi awal dari peningkatan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan konsekuensi hukum kepemilikan senjata api rakitan.