PALEMBANG, SUMEKS.CO - Ngeri, aksi Curanmor di Palembang, di tahun 2025 ini sasarannya tidak hanya sepeda motor, tapi mobil jenis ‘gampang dijual’. Bahkan baru-baru ini ada sepeda motor yang diangkut pakai mobil Pickup.
Sebelumnya pencuri di tahun 2024 menyasar mobil-mobil jenis pick up yang memang gampang dijual ke pelosok sebagai mobil angkutan barang dan material.
Kejadian terbaru, mobil warga yang terparkir di Kenten juga disasar kawanan begundal.
Tapi untungnya alarm mobil menyala dan pelaku mengurungkan niatnya.
BACA JUGA:Pencuri Motor di Tulung Selapan OKI Diamankan Polisi Usai Dikejar Korban dan Warga
BACA JUGA:2 Sejoli di Palembang Kompak Curi Motor, Saling Tembak dengan Anggota Polisi Saat Hendak Ditangkap
Nah, belum lama ini sepeda motor milik Nopaldo (19) bahkan diangkut para sontoloyo menggunakan mobil PickUp.
Korban warga Lorong Garuda I, Kecamatan SU I, Palembang sudah lapor ke polisi 5 Februari 2025 lalu.
Motor Beat (BG 5205 ADL) milik Nopaldo itu diparkir di depan rumah neneknya di Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring.
Pas rekaman CCTV dibuka, rupanya motor Nopaldo sudah diatas mobil pickup, 1 orang memegangi motor itu di bak belakang mobil dan seorang lagi sebagai sopir.
Seperti diberitakan aksi pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di Kota Palembang kali ini mengincar kendaraan roda (R4) empat yang menjadi target mereka, Kamis 6 Februari 2025.
Meski sebelumnya berhasil membawa kabur kendaraan R4, pelaku pencurian mobil kembali beraksi dan terekam Camera CCTV.
Namun, kali ini aksi pencurian mobil di Kota Palembang dapat digagalkan, lantaran alarm mobil berbunyi.
Mendengar bunyi alarm saat pelaku hendak membuka pintu mobil, seketika langsung kabur meninggalkan lokasi.
Momen yang terekam kamera CCTV ini diposting akun @pelembangkaget di platform media sosial, Kamis 6 Februari 2025.
"Terpantau cctv diduga komplotan nak maling mobil, kejadian di kenten laut depan smk mandiri. Beruntung alarm bunyi, pelaku berhasil kabur.." keterangan dalam postingan itu.
Sontak warganet merespon dengan meminta pemilik kendaraan bermotor dan R4 untuk tetap waspada.
"waspada sesama warga kenten," tulis akun @okta_rianto.
Sebelumnya, peristiwa serupa terjadi sebelum Tahun Baru 2025 dan melaporkan peristiwa Pencurian Mobil or SPKT Polrestabes Palembang.
Diberitakan sebelumnya, Tak lagi menyasar sepeda motor, pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Kota Palembang kali ini incar mobil sebagai target kejahatannya.
Korbannya yakni, Dharma Setiawan (20) warga Jalan OPI Raya, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring.
Akibat itu, korban harus merugi hingga ratusan juta rupiah, lantaran Mobil Jenis Toyota Agya nomor polisi BG 1794 ZX berwarna putih raib digondol maling.
Tak terima mobil kesayangannya dibawa kabur pelaku Curat, Dharma melaporkan peristiwa itu ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu 25 Desember 2024.
Di hadapan petugas, ia menceritakan bahwa Kronologis kejadian bermula saat ia memarkirkan mobil miliknya depan ruko miliknya yang ia tempati.
Kemudian ia masuk kedalam untuk beristirahat. Namun keesokan harinya ia kaget lantaran mobil miliknya sudah tidak ada lagi diparkiran.
Peristiwa pencurian mobil miliknya oleh pelaku kejahatan berlangsung cepat, pada Rabu 25 Desember 2024, sekira pukul 02.30 WIB dini hari.
"Kejadiannya cepat sekali pak. Saya tahu setelah melihat rekaman cctv milik tetangga," ungkap Dharma, Rabu.
Dijelaskan, pelaku Pencurian menggunakan sebuah kendaraan roda empat yang parkir depan kediamannya.
Kemudian seorang pelaku turun dari kendaraan dan dengan cepat langsung menguasai mobil korban.
Pelaku menggunakan topi dan masker dengan cepat langsung membawa kabur mobil miliknya.
"Memang alarm mobil saya mati. Jadi, tidak menyala. Tapi mobil saya dalam keadaan dikunci," katanya.
Dharma berharap pelaku dapat segera ditangkap dan mobilnya dapat dikembalikan.
Kerugian yang ditanggung oleh Dharma mencapai sekitar Rp 110 juta akibat kehilangan mobil jenis Toyota Agya dengan nomor polisi BG 1794 ZX berwarna putih.
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri berkata bahwa laporan tersebut kini sedang diproses oleh pihak kepolisian dengan dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sesuai dengan pasal 363 KUHP.
"Laporan korban sudah kita serahkan kepada unit Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Unit Ranmor untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.