
BACA JUGA:Oknum Guru SMP di Palembang Tersangka Pengancaman Ibu Guru dengan Sajam Terancam 10 Tahun Penjara
Tak hanya sampai disitu pak guru TT ini juga seenaknya mengambil barang barang pribadi di meja kerja ruang guru.
“Barang bukti pisau yang diduga digunakan mengancam korban sudah kita amankan, ” ujarnya Kapolsek IB I Palembang AKP Ricky Mozam SH MH.
Sedangkan guru TT masih dalam pemeriksaan penyidik Unit Reskrim Polsek IB I.
“Sementara pelaku dijerat pasal pengancaman dan kepemilikan senjata tajam,” ungkapnya.
BACA JUGA:Oknum Guru SMP di Palembang Tersangka Pengancaman Ibu Guru dengan Sajam Terancam 10 Tahun Penjara
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Oknum Guru yang Ancam dan Sekap Ibu Guru SMP di Palembang Pakai Sajam Jadi Tersangka
Untuk senpi yang diduga air softgun seperti keterangan korban, belum ditemukan.
Lanjut Ricky, pihaknya juga masih mendalami motif pelaku diduga menyekap dan mengancam korban pakai sajam.
“Pengakuan pelaku, menagih gaji honorer milik temannya yang belum dibayarkan”.
Tapi setelah kami telusuri, sudah dibayar sekolah. “Jadi kami masih mendalami lagi kemungkinan adanya motif lain,” sebutnya.
BACA JUGA:Oknum Guru SMP di Palembang Tersangka Pengancaman Ibu Guru dengan Sajam Terancam 10 Tahun Penjara
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Oknum Guru yang Ancam dan Sekap Ibu Guru SMP di Palembang Pakai Sajam Jadi Tersangka
Kepala SMPN 1 Palembang Maju Partogi Simanjuntak, mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan masalah itu ke pihak Polsek IB I.
“Sajam itu didapati polisi di saku celana pelaku,” ungkapnya.