MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten Muara Enim terus berupaya untuk mengendalikan harga gas 3 kg di masyarakat agar tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mewajibkan pembelian gas 3 kg hanya di pangkalan. Langkah ini diyakini akan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan gas dengan harga normal dan menghindari lonjakan harga yang tidak wajar.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Muara Enim, Drs. Bhakti M.Si, menegaskan bahwa aturan membeli gas 3 kg di pangkalan adalah cara yang efektif untuk menjaga kestabilan harga.
"Dalam aturan yang ada, jika pengecer ingin tetap menjual gas 3 kg, maka mereka harus berstatus sebagai pangkalan resmi," ujar Bhakti saat ditemui pada Senin, 3 Februari 2025.
BACA JUGA:Desa Tanjung Bunut Terpilih Sebagai Pilot Project Desa Madani di Kabupaten Muara Enim
BACA JUGA:Tragis! Pria di Muara Enim Hilang Misterius Saat Mandi di Sungai Enim
Menurut Bhakti, penegakan aturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa distribusi gas 3 kg sampai ke masyarakat dengan harga yang sesuai HET, sehingga tidak ada manipulasi harga oleh pengecer yang merugikan konsumen.
Pembelian gas 3 kg langsung dari pangkalan juga diharapkan dapat mengurangi potensi penimbunan gas oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang berusaha untuk memperoleh keuntungan lebih dari selisih harga.
Untuk dapat berstatus sebagai pangkalan, kata Bhakti, setiap pihak yang ingin menjual gas 3 kg harus mendaftar melalui aplikasi Online Single Submission (OSS).
Pendaftaran ini dilakukan secara mandiri oleh pemohon dan bukan merupakan kewenangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan ESDM setempat.
BACA JUGA:Tiga Pria Asal Muara Enim Beli Sabu-Sabu Dibarter Senpi Rakitan Lengkap dengan Amunisi di Prabumulih
"Kami tidak dapat memantau pendaftaran yang dilakukan melalui aplikasi OSS karena itu berada di luar wewenang kami," jelasnya.
Saat ini, Kabupaten Muara Enim sudah memiliki 11 agen dan 418 pangkalan yang tersebar di 22 kecamatan.
Dengan jumlah yang cukup besar ini, diharapkan dapat memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk membeli gas 3 kg dengan harga yang sudah ditentukan.