MUARA BELITI, SUMEKS.CO - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi turut serta dalam apel bersama awal tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharif Hiariej, yang dilaksanakan secara virtual.
Bertempat di Aula Lapas Narkotika Muara Beliti, kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran dari Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Kegiatan apel bersama ini tidak hanya menjadi ajang seremonial biasa, namun juga dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk mempererat tali silaturahmi antar seluruh jajaran kementerian yang terlibat.
BACA JUGA:Kebersihan Sebagai Kunci Kesehatan, Warga Binaan Lapas Muara Beliti Gelar Aksi Bersih-Bersih Rutin
BACA JUGA:3 Narapidana Lapas Muara Beliti Ikuti Natal Nasional 2024
Edward Omar Sharif Hiariej dalam amanatnya menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dalam apel tersebut.
Menurutnya, meskipun apel ini digelar secara virtual, tujuannya untuk memperkuat komunikasi antar lembaga dan mengingatkan seluruh jajaran untuk terus berkomitmen dalam menjalankan tugas dengan penuh dedikasi.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran yang sudah hadir. Apel ini bukan hanya seremonial belaka, namun juga menjadi ajang silaturahmi untuk kita semua," ungkap Eddy, sapaan akrab Wakil Menteri Hukum tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Edward Omar Sharif Hiariej juga menegaskan pentingnya pemahaman terhadap kebijakan pemerintah yang akan berlaku pada tahun 2025, terutama mengenai pembatasan belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
BACA JUGA:Warga Binaan Lapas Muara Beliti Gelar Pertandingan Bola Voli untuk Dukung Pembinaan Fisik dan Mental
Meski ada pembatasan anggaran, ia menekankan bahwa seluruh instansi di bawah Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan tetap dituntut untuk memberikan kinerja maksimal.
"Walaupun ada pembatasan anggaran, kita harus tetap menghasilkan kinerja yang berkualitas. Fokuskan anggaran yang terbatas ini pada pelayanan publik yang memang membutuhkan perhatian serius," lanjutnya.
Sebagai tindak lanjut dari arahan tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama, menyatakan komitmennya untuk melaksanakan arahan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.