Terlambat Bayar Listrik Sejumlah Kantor Dinas di OKI Didatangi Petugas PLN, Kok Bisa?

Minggu 02-02-2025,20:05 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Edward Desmamora

"Kalau listrik dilakukan pemutusan sementara oleh PLN menunggak 3 bulan iuran. Kan ini Januari saja. Yang jelas tidak ada pemutusan listrik," terangnya. 

BACA JUGA:5 Rekomendasi Motor Listrik 2025 , Harga Terjangkau Yang Ideal Untuk Berkendara Santai

BACA JUGA:Heboh Stiker Magic Seharga Rp45 Ribu, Bisa Menghemat Penggunaan BBM hingga Meteran Listrik, Benarkah?

Sementara itu sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten OKI, Septa Akbar mengatakan, memang benar ada orang dari PLN yang datang ke Kantor di Jumat kemarin. 

"Di hari Jumat sampai sore di kantor listrik tetap nyala dan tidak ada pemutusan. Kalau terkait pembayaran iuran listrik di Januari 2025 bagian Kasubag yang menangani," jelasnya. 

Diterangkan Septa, sampai Jumat kemarin tidak ada pemutusan listrik di kantor Disnakertrans.

Terkait mengenai adanya keterlambatan melakukan pembayaran iuran listrik oleh sejumlah dinas dan OPD di Kabupaten OKI, berapa banyak jumlah dan besaran nilai yang harus dibayarkan, pihak PLN belum bisa dihubungi. 

 

Kategori :