Respon Cepat Polres Ogan Ilir Bantu Ungkap Kasus Penggelapan Mobil Antar Provinsi
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Personel Sat Reskrim Polres Ogan Ilir Polda Sumsel, berhasil mengungkap kasus penggelapan mobil antar provinsi.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Ilham mengungkapkan, korban merupakan warga Lampung.
"Korbannya berinisial IN berusia 31 tahun warga Kecamatan Tanjung Senang Kota Bandar Lampung," jelasnya, Minggu, 2 Februari 2025.
Adapun kronologis kasus penggelapan yang menimpa korban IN, yakni, pada 27 Januari 2025 lalu, korban melapor ke SPKT Polres Ogan Ilir.
Korban melapor, bahwa mobilnya berjenis Innova Reborn warna abu-abu metalik telah digelapkan oleh seseorang yang merental mobilnya.
"Terduga pelaku sedang berada di perjalanan menuju Palembang, tepatnya di wilayah hukum Polres Ogan Ilir," sebutnya menuturkan pengakuan korban.
Rupa-rupanya, terduga pelaku penggelapan, SP, telah merental mobil milik korban IN sudah beberapa hari lamanya dan telah lewat dari kesepakatan.
"Mobil itu sudah beberapa hari dibawa terduga pelaku. Pada saat dicek ternyata GPS mobil tersebut juga sudah diputus olehnya," katanya lagi.
BACA JUGA:Kapolres Ogan Ilir Ikut Usung Keranda Jenazah Briptu (Anumerta) Faras yang Gugur dalam Tugas
BACA JUGA:13 Tahanan Polres Ogan Ilir Ikuti Pembinaan Rohani dan Mental, Berharap Bisa Memperbaiki Diri
Kemudian, setelah dilakukan pencarian oleh korban, termonitor kendaraan milik korban sedang melintas di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.