Tunggu Putusan Dismissal MK, Presiden Prabowo Batalkan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di 6 Februari

Sabtu 01-02-2025,15:06 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

Di hari pertama, sedikitnya 158 putusan dismissal akan dibacakan oleh MK. Kemudian, sisanya 152 putusan dismisal akan digelar pada 5 Februari 2025.

Kepala Biro Humas dan Protokol MK, Pan Mohamad Faiz menjelaskan, putusan dismissal yang akan dibacakan oleh MK tentunya dipersiapkan matang. 

"Meski ada ratusan putusan yang akan diucapkan dalam sehari, MK memastikan mempersiapkan secara baik, termasuk hasil substansi dari putusan," tegasnya.

BACA JUGA:Anggaran Pilkada Sering Membengkak, Presiden Prabowo Sarankan Pemilihan Kepala Daerah Kembali Lewat DPRD

BACA JUGA:Serba Serbi Pilkada 2024 Sumsel, Kakak Adik Ini Berpotensi Melenggang Jadi Kepala Daerah 2 Periode

Faiz juga memastikan, putusan dismissal nanti akan diucapkan secara langsung yang menjadi standar pengucapan putusan di MK.

Kategori :