MUSI RAWAS, SUMEKS.CO - DPRD Kabupaten Musi Rawas, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas tentang penanganan hukum bidang perdata dan hukum tata usaha negara.
Penandatangan MoU dilakukan Plt Kepala Kejari Musi Rawas, Abu Nawas, SH.MH dan DPRD Musi Rawas dilakukan Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cek Olah, SE serta Elbaroma selaku Sekretaris Dewan.
Penandatangan nota kesepahaman tersebut disaksikan Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud diwakili Sekretaris Daerah, Drs H Ali Sadikin, M.Si, Seluruh Kasi di Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Anggota DPRD dan OPD dalam rapat paripurna yang di gelar, Jumat 31 Januari 2025 kemarin.
Dari rilis yang diterima, Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cek Olah, SE mengatakan sangat menyambut baik dengan adanya kerjasama ini.
BACA JUGA:Pererat Sinergi, Kalapas Narkotika Muara Beliti Sambangi Kejari Musi Rawas
"Kami DPRD Musi Rawas sangat menyambut baik kerjasama ini. Kalau istilah kami kebanyakan kebijakan baik dari segi hukum maupun politik. Kami bisa meminta pandangan," kata Firdaus.
Ditambahkannya pernah setahun yang lalu pemerintah Kabupaten Musi Rawas mengajukan wacana meminjam uang dari Bank Jabar.
Plt Kajari Musi Rawas Abu Nawas SH MH tanda tangani MoU pendampingan hukum bidang Datun dengan DPRD Musi Rawas--
Namun, DPRD Musi Rawas galau dengan wacana pengajuan kredit peminjaman uang tersebut.
"Nah dengan adanya kerjasama ini kami dari DPRD Musi Rawas bisa meminta pandangan Dari segi hukum. Apa yang harus dibutuhkan.
"Kerjasama ini bukan untuk melindungi anggota DPRD. Kalau DPRD sudah melangkah mungkin bisa memberi pandangan secara hukum. Istilahnya deteksi dini," ucapnya.
Ia sangat mensuport adanya MoU tersebut, sehingga sinergitas ini harus berkelanjutan yang menurutnya ada yang menganalisa setiap keputusan dari pihak Kejaksaan sekaligus meminta masuk terkait produk hukum.
BACA JUGA:Bawa Senpi Rakitan, Penangkapan Pria di Musi Rawas Ini Viral di Medsos