JAKARTA, SUMEKS.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta klarifikasi Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah ayah dokter koas di Palembang yang viral beberapa waktu lalu.
Dedy mendatangi KPK untuk mengklarifikasi dugaan ketidaksesuaian dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Berdasarkan laporan terakhir yang disampaikan pada 14 Maret 2024, Dedy tercatat memiliki kekayaan yang lumayan fantastis senilai Rp 9,42 miliar.
Kekayaan tersebut terdiri dari tanah dan bangunan di Jakarta senilai Rp 750 juta, sebuah mobil Honda CRV 2019 seharga Rp 450 juta, serta harta bergerak lainnya senilai Rp 830 juta.
BACA JUGA:Ayah Ledy Aurellia Dokter Koas Palembang Datangi KPK untuk Klarifikasi Soal LHKPN
BACA JUGA:Koas di Palembang Korban Pemukulan Ogah Damai, Harap Penyidik Kumpulkan BB Kejar Kebenaran Materi
Selain itu, ia juga memiliki surat berharga senilai Rp 670,7 juta dan kas serta setara kas sebesar Rp 6,7 miliar.
Publik menyoroti laporan harta kekayaan Dedy, terutama terkait nilai tanah dan bangunan di Jakarta Selatan yang dinilai tidak masuk akal karena hanya tercatat senilai Rp 750 juta.
Dedy telah menjalani pemeriksaan pada Kamis 30 Januari 2p35. Ia mengklaim bahwa dua usahanya, SPBU dan butik, merupakan warisan dari orang tuanya.
"Itu yang SPBU sama butik, itu bukan punya saya, punya dari orang tua," kata Dedy usai menjalani periksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip dari jurnalpalembang.com.
BACA JUGA:Cek! Bisa Gratis Nonton Film 1 Kakak 7 Ponakan Tapi Bukan di Rebahin
Nama Dedy Mandarsyah menjadi perbincangan publik setelah dikaitkan sebagai ayah dari Lady Aurelia Pramesti, seorang mahasiswa yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap Luthfi, dokter koas Universitas Sriwijaya (Unsri).
Kasus ini menarik perhatian luas setelah rekaman kejadian tersebut beredar dan menjadi viral di media sosial.
KPK sebelumnya pernah menindaklanjuti laporan LHKPN yang mencuat akibat viral di media sosial. Salah satu contohnya adalah kasus Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.