PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kantor Pertanahan Kota Palembang melaksanakan penyerahan sertipikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024 di Kelurahan Dua Puluh Ilir Tiga, Kecamatan Ilir Timur Satu, pada Kamis, 30 Januari 2025.
Sertipikat diserahkan langsung kepada masyarakat oleh Waka Yuridis Panitia Ajudikasi PTSL Kantah Kota Palembang, M Ihsan Maturidy, disaksikan oleh Lurah Dua Puluh Ilir Tiga, Muttaqin.
Ihsan Maturidy mewakili Kepala Kantah Kota Palembang, Zamili, menerangkan, dalam kesempatan ini, terdapat lebih dari 70 lembar sertipikat yang dibagikan.
Dimana sebagian di antaranya telah berbentuk sertipikat elektronik.
BACA JUGA:Bhumi ATR/BPN, Implementasi Keterbukaan Informasi Publik yang Mendapat Apresiasi Internasional
“Sebelum sertipikat diserahkan, pemohon harus membawa kelengkapan bukti hak keperdataan atau alas hak yang dipunyai dan menyerahkan yang asli, sehingga kita bisa menukarnya dengan sertipikat PTSL yang kita terbitkan,” jelas Ihsan.
Program PTSL di Kelurahan Dua Puluh Ilir Tiga telah dimulai sejak awal tahun lalu, diawali tahap penyuluhan berupa sosialisasi kepada masyarakat.
Kemudian diikuti dengan pengumpulan data fisik dan yuridis berupa pengukuran dan pengumpulan berkas alas hak yang selanjutnya akan diteliti lebih lanjut.
Bidang yang berpotensi selanjutnya diumumkan di kelurahan, untuk kemudian diterbitkan SK Hak dan Sertipikat Hak Atas Tanah.
BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Respons Pengaduan Masyarakat dalam RDP dan RDPU Komisi II DPR RI
Sementara itu, Lurah Dua Puluh Ilir Tiga, Muttaqin menyambut baik kehadiran PTSL di wilayahnya.
“Dengan adanya program PTSL ini sudah tentu membantu semua lapisan masyarakat. Kami atas nama lurah dan masyarakat mengucapkan terimakasih kepada BPN Kota Palembang yang telah memproses sertipikat dengan lancar,” ungkapnya.
Pihak kelurahan memberi berbagai bentuk dukungan demi kelancaran program ini.