Aksi warga juga terjadi di Desa Tampang Kecamatan Pelaihari, Tanah Laut Kalimantan Selatan, mobil terduga pencuri sawit yang kabur juga hangus dibakar massa, Desember 2024.
Pembakaran mobil pelaku pencuri sawit juga terjadi di Kulim Puncak Km3 Riau, 20 Januari 2025.
Dan baru kemarin, Rabu, 29 Januari 2025, seorang pria di Kabupaten Ogan Ilir, tak berkutik ketika diamankan personel Sat Reskrim Polres Ogan Ilir saat mencuri buah sawit. Di kasus ini mobil pelaku selamat, tidak dibakar warga.
Pelaku, pria berinisial S, 42 tahun ini kedapatan sedang memuat buah sawit di sebuah kebun yang terletak di Desa Sungai Rambutan, Indralaya Utara.
BACA JUGA:Penjaga Kebun Sawit di Ogan Ilir yang Tewas Dibacok Teman, Ternyata Ketua Ranting Partai Gerindra
BACA JUGA:Sopir Truk CPO Asal Talang Keramat Ditemukan Tak Bernyawa di Belakang Pabrik Sawit di Musi Rawas
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham menjelaskan, penangkapan pria ini berawal dari informasi pemilik kebun, Mulyati, 35 tahun.
"Jadi pemilik kebun ini mendapati sebuah mobil pick-up sedang memuat buah sawit di area kebunnya," ujarnya, Rabu, 29 Januari 2025.
Ketika pemilik kebun menanyakan bukti kepemilikan yang sah atas kebun sawit kepada pelaku, ternyata pria tersebut tidak dapat menunjukkannya.
"Saat diperiksa, pelaku tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan sah atas hasil panen tersebut," paparnya.
BACA JUGA:Penjaga Kebun Sawit di Ogan Ilir yang Tewas Dibacok Teman, Ternyata Ketua Ranting Partai Gerindra
BACA JUGA:Sopir Truk CPO Asal Talang Keramat Ditemukan Tak Bernyawa di Belakang Pabrik Sawit di Musi Rawas
Lantaran tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan, warga yang berada di lokasi pun langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti.
"Adapun barang bukti yang kami amankan yakni mobil Suzuki Pick-Up bernomor polisi S 8498 WN beserta sawit yang dimuat," lanjutnya.
Kasat Reskrim menambahkan, pelaku dan barang bukti kemudian lalu dibawa ke Mapolres Ogan Ilir untuk diproses hukum lebih lanjut.
"Setelah diinterogasi polisi, pelaku yang berprofesi sebagai buruh tani itu mengakui perbuatannya," tuturnya.