PALEMBANG, SUMEKS.CO - Anak seorang majikan di Kota Palembang dianiaya babysitter yang dipekerjakan melalui jasa penyaluran.
Meski telah bekerja nyaris satu tahun bersamanya, namun babysitter yang ia pekerjakan tersebut tega aniaya anaknya yang berusia 11 bulan.
Aksi penganiayaan terhadap anak majikan ini diketahui orangtua korban lantaran terpantau via kamera CCTV yang ada dirumahnya.
Tak terima anaknya mendapatkan perlakuan tak senonoh, Jemmy (33) warga Jalan Boulevard Komplek Citra Grand City Kecamatan Sukarami Palembang melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu 29 Januari 2025.
BACA JUGA:Gegara Rebutan Lahan Parkir, 2 Bersaudara Ini 'Ngeyel' Didakwa Kasus Penganiayaan Berujung Maut
Dijelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 28 Januari 2025 sekira pukul 14.28 WIB saat ia sedang tak berada dikediamannya.
Dijelaskan, saat kejadian terlapor (AB) sedang mengasuh kedua anak pelapor yang saat itu terlapor sedang tiduran dan korban menangis.
"Bukannya menenangkan anak kami yang menangis, namun terlapor ini malah menampar pipi korban mendorong serta menindih anak kami," ungkap Jemmy usai membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, Rabu.
"Kami sedang kerja di toko. Namun kami mengetahui peristiwa ini melalui camera CCTV yang connect ke Handphone," tambahnya.
Akibat peristiwa tersebut anaknya mengalami trauma serta sulit tidur pada malam hari.
Bersama pihak keamanan Babysitter yang dipekerjakan istrinya melalui jasa Penyaluran Asisten Rumah Tangga ini diantarkan orang tua korban ke Polrestabes Palembang.
Sementara, AKP Heri telah menerima serahan terduga pelaku dan laporan ayah korban.