Dimana hal tersebut atas tindak pidana Curanmor R2 sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.
"Laporan itu sudah kami terima, dan sudah diserahkan ke piket Reskrim Polrestabes Palembang, untuk ditindaklanjuti," tukasnya.
Dimana hal tersebut atas tindak pidana Curanmor R2 sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.
"Laporan itu sudah kami terima, dan sudah diserahkan ke piket Reskrim Polrestabes Palembang, untuk ditindaklanjuti," tukasnya.