Instansi: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Gaji: Rp 10,2 - Rp 10,8 juta
2. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama
3. Instansi: Kementerian Dalam Negeri
Gaji: Rp 10 - Rp 17 juta
3. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama
Instansi: Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Gaji: Rp 10 - 11,5 juta