Tolak Berhubungan Intim Dalam Kondisi Sakit, Jadi Motif Suami di Palembang yang Biarkan Istri Mati Perlahan

Selasa 28-01-2025,18:59 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

Selain itu, pihaknya masih mendalami Terkait apakah ada tindak pidana yang lain, seperti adanya nada ancaman dari WS kepada korban.

Sebelumnya, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono membantah bahwa Wahyu Sanjaya sempat dibebaskan pasca ditangkap.

BACA JUGA:DUH, Pelajar di Prabumulih Disekap-Diseret ke Semak-Semak & Nyaris Dirudapaksa oleh 2 Pria yang Baru Dikenal

BACA JUGA:Siswi SMA Asal Muratara Disekap 3 hari di Kosan dan Dirudapaksa Oleh Pria yang Baru Dikenal dari Medsos

Diketahui, korban mengalami Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang didapati dalam kondisi mengenaskan. 

Meski sempat dilarikan ke ruang ICU RS Hermina Jakabaring Palembang, namun nyawa Ibu Rumah Tangga (IRT) di Palembang tak bisa diselamatkan. 

Tak terima adiknya meninggal dengan kondisi mengenaskan, Kaka korban sempat melaporkan peristiwa itu ke Polrestabes Palembang, Selasa 21 Januari 2025 lalu terkait kasus KDRT. 

Kakak korban, Purwanto (30) menjelaskan bahwa jika adiknya itu dibiarkan mati secara perlahan oleh suaminya setelah disekap selama hampir satu tahun. 

BACA JUGA:Toko Onderdil Motor di Banyuasin Dirampok, Istri Pemilik Disekap di Kamar Mandi dan Diperkosa

BACA JUGA:COD Jual Motor, Remaja di Palembang Malah Diperas lalu Disekap Gerombolan Mengaku Sebagai Pembeli

Menurutnya, ia mengakui bahwa sudah lama tidak berkomunikasi dengan adiknya sekira sejak Bulan Februari 2024 lalu terakhir bertemu dengan orang tua mereka.

Selama hampir satu tahun sang adik tak pernah diperbolehkan ke luar rumah.

"Adik kami (Korban) hanya dikurung di dalam kamar hingga kondisinya terus menurun hingga sempat dilarikan ke RS oleh warga sekitar," ungkap Purwanto, Senin 27 Januari 2025.

Mendapati kabar mengenai kondisi kesehatan adiknya yang terus menurun, kemudian ia langsung mendatangi TKP bersama keluarga. 

 

Kategori :