PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota Palembang tak kuasa menahan air matanya setelah mengetahui anaknya menjadi korban pelecehan.
Akibat anaknya mendapatkan perlakuan tak senonoh, IRT di Palembang Ovi Berli (31) warga Sematang Borang Kota Palembang melaporkan Kakak Iparnya inisial SA (50) ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa 28 Januari 2025.
Awalnya terlepor kakak iparnya ini mengimingi meminjamkan Handphone (Hp) kepada korban anaknya inisial BP umur 8 tahun.
Dijelaskan, peristiwa tersebut terjadi di kediaman mereka, Kamis 23 Januari 2025 lalu sekitar pukul 22.00 WIB.
BACA JUGA:Modus Diajak Cari Sampah, Anak Bawah Umur di Palembang Mengaku Dilecehkan, Lecet Pada Kemaluan
BACA JUGA:Seniman Legendaris Yati Pesek Sakit Hati, Curhat Karena Kesal Dilecehkan Gus Miftah
Menurut Ovi, peristiwa itu diketahuinya berawal dari rekaman Handphone sang suami yang merekam BP sedang melakukan masturbasi.
"Bapaknya yang merekam itu, lalu diberitahu ke saya. Kemudian saya tanya ke anak saya, darimana dia tahu kegiatan seperti itu. Anak saya menjawab, dia tahu dari SA yang mengajarinya," ungkap Ovi, Selasa 28 Januari 2025.
Tak hanya itu, anaknya BP juga mengaku bahwa SA pernah memasukkan jari tangannya ke kemaluannya.
"Kata anak saya, dia dibujuk rayu untuk menonton Youtube di HP terlapor, tapi harus turuti kemauan terlapor dahulu, yaitu memasukkan jari tangannya ke kemaluan anak saya," ujarnya sambil meneteskan air mata.
BACA JUGA:Diduga Dianiaya dan Dilecehkan Oleh Oknum Driver Ojol Saat ke Pasar 16 Ilir, IRT Lapor Polisi
"Kami tidak terima atas perbuatan SA, saya berharap atas laporan polisi ini, SA bisa segera ditangkap," harapnya.
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima pihaknya.
"Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang," katanya.