Adapun cara pelaku melakukan penggelapan tersebut yaitu dengan cara, pada saat berada di depan masjid, kedua pelaku memberhentikan korban dan teman-temannya yang sedang lewat.
Lalu pelaku meminjam HP korban untuk login akun aplikasi DANA. Kemudian, korban meminta rokok kepada pelaku dan diberikan rokok.
Kemudian pelaku Darma Top Up saldo uang ke aplikasi DANA bersama teman korban ke konter. Sedangkan, pelaku Don dan korban menunggu, tetapi tidak jadi, karena Pelaku Darma ingat kalau di akun DANA-nya masih ada saldo.
BACA JUGA: Jatanras Tangkap Sindikat Pelaku Pencurian Modul Tower Telekomunikasi 47 TKP di Sumsel
"Lalu, pelaku dan teman korban pun kembali lagi ke tempat korban tersebut," katanya lagi.
Pelaku Darma duduk di atas motornya, sedangkan korban dan teman-temannya mengelilingi pelaku Darma yang duduk di atas sepeda motor, sedangkan pelaku Don membawa HP korban.
"Karena melihat pelaku Don pergi, pelaku Darma pun ikut pergi meninggalkan sepeda motor milik pelaku Don," lanjutnya.
Lalu korban dan temannya berteriak meminta tolong. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian pencurian itu ke Polsek Tanjung Batu guna proses lebih lanjut.