6. Kabag Tata Pemerintahan Setda Banyuasin pada tahun 2005.
7. Sekretaris DPRD Kabupaten Banyuasin pada tahun 2009.
8. Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Banyuasin tahun 2011.
BACA JUGA:Harobin dan Mobil Jeep yang Jadi Idola Kaum Pria
9. Kepala BPPD Kabupaten Banyuasin 2012.
10. Kepala BPMD Kabupaten Banyuasin tahun 2015.
11. Asisten Pemerintahan Kota Palembang tahun 2015.
12. Sekretaris Daerah Kota Palembang pada tahun 2016.
BACA JUGA:Siap-Siap Dalam Waktu Dekat Kejati Sumsel Bakal Tetapkan Tersangka Korupsi Aset YBS Mayor Ruslan
13. PLH Walikota Palembang pada tahun 2018.
14. Dewan Pengawas PDAM Kota Palembang pada tahun 2017.
15. Anggota Dewas PDAM Tirta Musi Palembang pada tahun 2020.
Diketahui sebelumnya, tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi penjualan aset YBS Jalan Mayor Ruslan Palembang hingga merugikan keuangan negara Rp11,7 miliar.
BACA JUGA:Sukses Selamatkan Aset Daerah, Kejati Serahkan Pengelolaan Aset YBS kepada Pemprov Sumsel