Terungkap Aset Rp100 M Yayasan Batanghari Sembilan Usai Mantan Sekda Tersangka, 1952 YBS Hanya Modal 10 Ribu

Kamis 23-01-2025,05:49 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

Aset ini dikenal dengan Pondok ‘Pelajar dan Mahasiswa’ Mesudji. 

BACA JUGA:Jadi Tersangka Korupsi Aset Yayasan Batanghari Sembilan, Mantan Sekda Palembang Harobin Cs Masuk Rutan Pakjo

BACA JUGA:Banyak Aset Yayasan Batang Hari Sembilan Digasak, Kasus Terlalu Lama ‘Tarik Ulur’ Kapan Sentuh Pembeli?

Banyak pelajar dan mahasiswa Sumsel yang terbantu dengan aset tempat tinggal ini. 

Bahkan banyak pejabat Sumsel yang dulu kuliah tinggal di pondok Mesudji ini.

 Aset di jalan Ketanggungan Wetan No.183 Yogyakarta itu kemudian berubah nama jalan menjadi Jalan Puntodewo No. 9.

Hingga akhirnya aset itu tidak terpantau oleh pemerintah Sumsel hingga menjadi sasaran para Mafia Tanah, para oknum mulai mengambil alih aset yang kini bernilai fantastis itu.

BACA JUGA:Banyak Aset Yayasan Batang Hari Sembilan Digasak, Kasus Terlalu Lama ‘Tarik Ulur’ Kapan Sentuh Pembeli?

BACA JUGA:Jadi Tersangka Korupsi Aset Yayasan Batanghari Sembilan, Mantan Sekda Palembang Harobin Cs Masuk Rutan Pakjo

Modusnya nyaris serupa baik di Palembang, Bandung dan Yogyakarta, yaitu dengan menerbitkan surat kuasa palsu dan keterangan palsu pada sertifikat tanah dengan menghilangkan asal muasal dari kepemilikan aset milik Yayasan Batanghari Sembilan.

Rp100 Miliar Aset Yayasan Batanghari Sembilan itu jika merujuk taksiran harga 3 aset asrama pelajar dan mahasiswa di Palembang, Yogyakarta dan Bandung.

1. Aset YBS di Palembang

Aset di Palembang itu berdasarkan taksiran tim ahli yang dimintai keterangan Tim Pidsus Kejati Sumsel mencapai Rp11,7 miliar, berupa tanah di Jalan Mayor Ruslan Palembang, dan kini aset berupa tanah dan rumah mewah itu senilai Rp17 miliar.

Tersangka korupsi penjualan aset di Palembang ini sudah ditetapkan penyidik Pidsus Kejati Sumsel kemarin, Rabu, 22 Januari 2025, yaitu: Harobin Mustofa, mantan Sekda kota Palembang 2016, Usman Goni (USG) kuasa penjual aset YBHS dan Yuherman (YHR), mantan Kasi Pemetaan pada BPN Kota Palembang.

BACA JUGA:Banyak Aset Yayasan Batang Hari Sembilan Digasak, Kasus Terlalu Lama ‘Tarik Ulur’ Kapan Sentuh Pembeli?

Kategori :