Tampang Pelaku Narkoba yang Tewaskan Bripda Faras dan Lukai 2 Anggota Polres Lahat, Sempat Kabur Pegang Pisau

Rabu 22-01-2025,13:30 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

Namun, pelaku sempat melarikan diri melalui pintu belakang rumah miliknya sambil memegang senjata tajam di tangan kanannya.

BACA JUGA:Jarang Ekspos, Satres Narkoba Terima Penghargaan Tangkap 54 Pelaku Narkoba

BACA JUGA:Enam Bulan Terakhir, Hakim Aceh Hukum Mati 17 Pelaku Narkoba

Atas kejadian tersebut petugas polisi melakukan tindakan tegas secara terukur  ke arah kaki tersangka untuk melumpuhkannya yang masih berusaha untuk melukai petugas yang melakukan penangkapan. 

Setelah petugas berhasil melumpuhkan tersangka petugas polisi melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap rumah milik tersangka.

Petugas mendapatkan barang bukti satu buah tas ransel warna cokelat berisi daun kering diduga narkotika jenis ganja berat brutto 1.020 gram atau 1 kilogram lebih.

Pelaku EBI mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. 

BACA JUGA:Terduga Pelaku Narkoba di Lahat Tewas Jatuh ke Jurang Saat Penangkapan, Keluarga Sebut Kematian Tak Wajar

BACA JUGA:Polda Sumsel Musnahkan BB 1,5 Kilogram Sabu, Hasil Tangkapan Selama 2 Bulan dari 17 Pelaku Narkoba

Diketahui, Bripda Faras Nahbah Atallah, anggota Satres Narkoba Polres Lahat Polda Sumsel meninggal dalam tugas saat menggerebek bandar narkoba.

Selain korban, ada dua anggota Satres Narkoba Polres Lahat juga mengalami luka-luka dan saat ini menjalani perawatan di rumah sakit.

Saat ini jenazah dibawa ke rumah duka di Vila Gardena IV, Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL), Palembang dan rencananya akan dimakamkan di Palembang.

Diketahui, korban anak dari salah satu pejabat utama di Polres Ogan Ilir Kompol Ahmad Fauzi. Bripda Faras merupakan anak bungsu dari dua saudara. 

BACA JUGA:2 Rumah di Kampung Narkoba Empat Lawang Digerebek Tim Gabungan, 7 Orang Diamankan

BACA JUGA:Habib Nizar Digerebek Massa Tengah Berduaan dengan Istri Orang, Masuk Rumah Dini Hari Secara Diam-Diam

Dari informasi yang diperoleh, korban bersama rekannya yang lain menggerebek dua tersangka narkoba, di simpang tiga PUMU, Kecamatan Tanjung Sakti PUMU, pada Rabu 22 Januari 2025, sekitar pukul 04.30 WIB.

Kategori :