Polsek Indralaya juga mengimbau pemilik kendaraan supaya memasang kunci pengaman tambahan saat memarkirkan kendaraan sepeda motornya.
"Pemasangan spanduk ini bertujuan untuk antisipasi para pelaku melakukan tindak pidana Curanmor, terutama kepada mahasiswa yang tinggal di kosan di wilayah hukum Polsek Indralaya," pungkasnya.