PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kerap dilanda bencana alam, seperti banjir hingga tanah longsor pada musim penghujan, sejumlah daerah di Provinsi Sumsel telah ditetapkan status darurat.
Diantaranya, meliputi Kabupaten Ogan Ilir, Banyuasin, Musi Banyuasin, Prabumulih, Muaraenim, OKU, OKU Timur, OKI, OKU Selatan dan Muratara.
"Sedangkan untuk Provinsi Sumsel belum menetapkan siaga darurat banjir dan tanah longsor, karena SK masih menunggu tandatangan PJ Gubernur," ungkap Kabid Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, Senin 20 Januari 2025.
Dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Sumsel telah menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi.
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Terima Bantuan Penanganan Darurat Banjir dari Deputi BNPB RI
Dimana, wilayah tersebut masih bencana laka tiap musim penghujan.
Namun demikian, situasinya masih dalam kendali masing-masing pemerintah daerah.
"Insyaallah situasinya sejauh ini masih aman, Pemuda setempat masih bisa mengatasinya," ujarnya.
Beberapa bencana banjir dan longsor bahkan telah memutus akses jalan di beberapa titik akibat erosi tanah.
BACA JUGA:Serang Darurat Banjir, Warga Dihimbau Tidak Pulang ke Rumah Dulu
BACA JUGA:Kapolsek Sungai Keruh Tinjau Lokasi Banjir, Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Terdampak
Namun begitu, langkah mitigasi telah dilakukan oleh daerah terdampak.
Meski belum ada status siaga darurat di tingkat provinsi, langkah-langkah kesiapsiagaan telah diambil.
Pemprov Sumsel bersama pemerintah daerah telah menggelar apel siaga sebagai persiapan menghadapi bencana.