MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Peristiwa tragis terjadi di Desa Prabumenang, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim.
Alimun Jaya (36), seorang ayah, secara tidak sengaja membakar anak kandungnya, AR (16), akibat tersulut emosi saat menuduh sang anak mencuri uang.
Insiden ini mengakibatkan keduanya mengalami luka bakar. AR saat ini dirawat di RSUD Baturaja, sementara sang ayah diamankan di Mapolsek Rambang Lubai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula pada Jumat, 17 Januari 2025, sekitar pukul 06.30 WIB.
Pelaku, Alimun Jaya, mendapat informasi dari ibunya, Maryanti, bahwa uang sebesar Rp100 ribu miliknya hilang.
Menanggapi laporan tersebut, Alimun menuduh anaknya, AR, sebagai pelaku pencurian. Namun, AR membantah tuduhan tersebut.
Ketidakmauan AR untuk mengakui perbuatan yang dituduhkan membuat Alimun emosi. Dalam keadaan marah, ia memukul anaknya hingga menangis.
AR yang tersakiti keluar rumah, tetapi kemarahan Alimun belum mereda. Melihat sebuah botol berisi minyak Pertalite, ia spontan melemparkannya ke arah AR. Botol tersebut terbuka, menyebabkan minyak tumpah dan mengenai pakaian serta tubuh anaknya.
BACA JUGA:Menjelang Penutupan Pendaftaran PPPK Tahap II di Kabupaten Muara Enim, Peserta Masih di Bawah Kuota
Tak berhenti di situ, Alimun mendekati AR sambil membawa korek api gas. Dengan maksud menakut-nakuti agar AR mengaku, ia memantik korek api.
Namun nahas, percikan api dari korek tersebut menyambar pakaian AR yang telah terkena minyak Pertalite. Api dengan cepat membesar, melalap bagian belakang tubuh, sebagian wajah, dan tangan korban.
Melihat api membakar tubuh anaknya, Alimun langsung panik. Ia berusaha memadamkan api dengan melepas pakaian AR.