"Kami mendapatkan kabar bahwa kartu BPJS KIS sudah aktif sejak Jumat kemarin, ini tentunya menjadi kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Ogan Ilir," katanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kartu BPJS KIS warga miskin di Kabupaten Ogan Ilir sempat tidak aktif dikarenakan tunggakan Pemkab Ogan Ilir yang mencapai Rp 18 miliar.
Akan tetapi, informasi mengenai tunggakan Rp 18 miliar ke BPJS Kesehatan tersebut, dibantah dengan tegas oleh Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, saat di acara HUT Kabupaten Ogan Ilir ke-21.
BACA JUGA:BPJS Distop Sementara, Program Sumsel Berkat Jadi Andalan Warga Ogan Ilir
"Pemkab Ogan Ilir tidak pernah berhutang ke BPJS Kesehatan," tegasnya.