Usai Tipu Puluhan Orang Pakai Sistem MLM, Pelaku Penipuan di Palembang Kali ini Berdalih Tawarkan Bisnis

Jumat 17-01-2025,06:23 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

Diberitakan sebelumnya, pelaku penipuan di Kota Palembang melancarkan aksinya dengan menggunakan banyak cara, kali ini memakai sistem MLM atau Multi Level Marketing. 

Tak tanggung-tanggung menguras harta korbannya, pelaku penipuan dengan modus bisa meloloskan bekerja jadi honorer di Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Palembang berjumlah puluhan orang. 

Diiming-imingi bekerja sebagai admin di Kantor BPS Palembang, membuat Atirah Mira Faza (23) warga Komplek Bukit Nusa Indah Kebun Bunga Kecamatan Sukarami Palembang alami kerugian jutaan rupiah. 

Belum lagi, lima orang rekannya yang juga menjadi korban lantaran pelaku minta dicarikan warga yang hendak bekerja dengan syarat memberikan sejumlah uang agar bisa diterima.

BACA JUGA:Nah Loh! Reza Artamevia Gercep Klarifikasi Soal Dugaan Penipuan Berlian Rp18,5 Miliar, Kronologinya Begini

BACA JUGA:Modus Penipuan Baru! Eko Rugi Ratusan Juta Gegara Janji Manis Bisnis Lakban Daviena Skincare Palembang

Akibat itu, puluhan juta uang korban dibawa kabur pelaku dengan total korban berjumlah 22 orang.

"Awalnya saya dijanjikan jadi admin di BPS Palembang, namun Abella Hikmah Rinayah (terlapor) minta uang Rp Rp2.835.000 dengan alasan untuk buat baju," ungkap Atirah saat melaporkan peristiwa penipuan tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis 16 Januari 2025.

Peristiwa itu bermula saat terlapor yang merupakan temannya masa sekolah mendatangi kediamannya pada Minggu 7 Oktober 2024 lalu sekira pukul 19.00 WIB. 

"Menawarkan pekerjaan dan meminta sejumlah uang. Namun setelah ditransfer ke Rek BANK BCA 8515169098 AN Abella Hikmah (terlapor) saya tidak dipanggil untuk bekerja," jelasnya.

BACA JUGA:Modus Penipuan Baru! Eko Rugi Ratusan Juta Gegara Janji Manis Bisnis Lakban Daviena Skincare Palembang

BACA JUGA:Hati-Hati! Modus Penipuan Terbaru, Terima Pesan Berupa Kiriman Link pada Gmail, Rekening Jebol

Kemudian, setelah beberapa hari, terlapor kembali menghubungi pelapor untuk meminta dicarikan warga yang hendak bekerja. 

"Total ada orang enam (6) yang saya ajak menemui Terlapor. Setiap korban diminta bervariasi dan diminta untuk mengajak warga yang lain. Sehingga kami berjumlah 22 orang korban alami total kerugian Rp65 juta," jelasnya.

Hingga beberapa waktu kemudian, terlapor ketika diminta kejelasan selalu mengulur-ulur waktu. 

"Bahkan untuk mencukupi uang dari jumlah yang hendak bekerja saya diminta meminjam uang di aplikasi Pinjaman Online (Pinjol) sebesar Rp50 juta," jelasnya.

Kategori :