Kemenkumham Sumsel Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi Ke-21 OKU Selatan, Momentum Bersatu Maju Sejahtera

Kamis 16-01-2025,17:22 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

MUARADUA, SUMEKS.CO - Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menggelar Rapat Paripurna istimewa dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-21 di Gedung DPRD OKU Selatan.

Acara yang penuh makna ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting baik dari tingkat provinsi maupun daerah pada Kamis 16 Januari 2025.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Gunawan.

Kehadirannya menjadi bentuk dukungan nyata terhadap perkembangan dan pembangunan kabupaten yang dikenal dengan potensi alamnya ini.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Pimpin Harmonisasi 5 Raperda Strategis Kota Palembang

BACA JUGA:Tangis Haru di Pemakaman, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Agato PP Simamora Berduka atas Kepergian Ibunda

Acara ini juga dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, Bupati OKU Selatan Popo Ali Martopo, Wakil Bupati OKU Selatan Sholehien Abuasir, Ketua DPRD OKU Selatan Charles Minarko, serta sejumlah pejabat lainnya, termasuk Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Isiyana dan Attaria Putri.

Turut hadir pula perwakilan dari Pangkalan Udara SMB II, Kapolres OKU Selatan, Kajari, Dandim 0403, Ketua PTA, Kakanwil Kemenag, dan seluruh OPD di OKU Selatan.

Ketua DPRD OKU Selatan, Charles Minarko, dalam pidatonya menegaskan pentingnya makna Hari Jadi. “Tema tahun ini adalah Bersatu Maju Sejahtera.

Hari Jadi bukan hanya sekadar perayaan, tetapi juga momentum refleksi untuk memperbaiki diri, melestarikan budaya, dan memajukan daerah,” ungkapnya.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gelar Acara Pisah Sambut dan Pelepasan Purna Bakti Kakanwil Ilham Djaya

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Pelantikan Jabatan Manajerial dan Administrasi Secara Hybrid

Bupati OKU Selatan Popo Ali Martopo menambahkan bahwa kabupaten ini resmi berdiri pada 7 Januari 2004 berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten OKU Selatan, dan Kabupaten Ogan Ilir. Pembentukan ini merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten OKU.

“Dalam perjalanan 21 tahun, kita telah mencatat banyak capaian positif. Peningkatan pembangunan infrastruktur, pengembangan sektor ekonomi, dan upaya pelestarian budaya lokal terus menjadi prioritas,” jelas Bupati Popo.

Dalam kesempatan yang sama, Pj. Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten OKU Selatan atas berbagai capaian yang telah diraih. Ia menyoroti peran strategis OKU Selatan dalam ketahanan pangan nasional.

Kategori :