SUMEKS.CO - Berikut rincian gaji PNS terbaru tahun 2025 yang rencananya akan dinaikkan pemerintah di tahun ini.
Namun harus diketahui besaran rincian gaji PNS naik ]belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah.
Perkiraan dan simulasi berdasarkan data gaji pokok PNS tahun 2024 yang banyak beredar di sosial media, masih belum bisa terkonfirmasi secara resmi.
ASN/PNS Pemkot Palembang.-foto sumeks.co-
Kendati begitu, kita bisa melihat gambaran besaran gaji untuk golongan tertinggi (Golongan IV) berdasarkan data tahun 2024.
Dan mungkin saja menjadi dasar perhitungan kenaikan di tahun 2025.
BACA JUGA:Daftar 4 Golongan PNS Naik Gaji per Februari 2025, Ini Kisaran mulai yang Kecil hingga Paling Besar
BACA JUGA:Jalin Sinergitas, SUMEKS.CO Terima Silaturahmi Bid Humas Polda Sumsel
Besaran Gaji Pokok PNS Golongan IV (Data 2024):
Golongan IV/a: Rp3.287.800 (masa kerja 0 tahun) hingga Rp5.399.900 (masa kerja 32 tahun)
Golongan IV/b: Rp3.426.900 hingga Rp5.628.300.
Golongan IV/c: Rp3.571.900 hingga Rp5.866.400.
Golongan IV/d: Rp3.723.000 hingga Rp6.114.500.
BACA JUGA:RESMI! Mulai Februari 2025 Gaji PNS Naik, Cek Saldo Rekening untuk Besaran Terbaru!
JIka menilik daftar tersebut, gaji PNS 2025 berdasarkan data 2024 untuk golongan IV/d mengalahkan gaji Ketua DPR per bulan Rp5.040.000