Selain itu, didampingi Kasi Pidsus Ario Aprianto Gopar menerangkan untuk saat ini rumah mewah yang berlokasi di Tanjung Barangan masih dilakukan penyegelan.
BACA JUGA:Inilah 5 Fakta Mengejutkan di Balik OTT Kadisnakertrans Deliar Marzoeki Part 2, Bikin Geger Sumsel
"Untuk selanjutnya kita ajukan persetujuan terlebih dahulu kepada Pihak Pengadilan untuk dilakukan penyitaan.
"Yang terpenting, seluruh harta benda tersangka kita amankan supaya tidak beralih kepada pihak lain," tandasnya.