Kasus Pencurian Sapi di OKI, 3 Terdakwanya Jalani Sidang

Rabu 15-01-2025,19:43 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Edward Desmamora

Dijumpai di Pengadilan Negeri Kayuagung, Slamet sang pemilik sapi mengaku, atas pencurian yang terjadi telah mengalami kerugian sekitar belasan juta rupiah.

BACA JUGA:Dorong Swasembada Daging, Ratusan Peternak Sapi di Bangka Belitug Sudah Rasakan Manfaat KUR Bank Sumsel Babel

BACA JUGA:Wajib Tahu, Ternyata Ada Cara Unik Menghitung Berat Daging Sapi Kurban Keseluruhan Tanpa Timbangan

"Sapi saya yang dicuri itu ialah indukan, kalau dijual bisa sekitar Rp 12 jutaan. Sapi kita ini juga sedang bunting, mungkin sekitar satu mingguan lagi akan melahirkan,” ungkapnya.

Slamet berharap, majelis hakim dapat memberikan hukuman yang berat terhadap para terdakwa sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Sementara, Asmadi selaku paman korban menerangkan, pada hari kejadian, Minggu dini hari sekitar 00.05 WIB, keponakannya yang ada di Desa Balian menelpon, bahwa Polsek Mesuji Raya menangkap pencuri sapi.

"Dikira mau ngecek tapi bukan sapi Balian, kemungkinan sapi dari Desa Pulau Geronggang. Lalu, keponakan saya itu meminta saya agar mengecek siapa pemilik sapi yang ada merk AC, ternyata sapinya Slamet,” ujarnya.

BACA JUGA:Hari Ini Masjid Agung As Sholihin Potong 7 Ekor Sapi dan 4 Kambing, Pemotongan 2 Hari

BACA JUGA:Momen Iduladha, SPO Grup Bagikan 42 Ekor Sapi dan 67 Ekor Kambing ke Warga Banyuasin dan OKI

Dikatakannya lagi, pukul 01.00 dini hari, mereka ke rumah kades untuk berembuk mau berangkat ke Polsek Mesuji Raya. Begitu tiba di Polsek, polisi membenarkan telah menangkap para pencuri sapi.

“Tapi jujur, kami tidak melihat sapi yang sudah dipotong itu, namun hanya ditujukan fotonya yang sudah dipotong dan benar ada merk AC. Keesokan harinya, Slamet melapor ke Polsek Pedamaran Timur,” ucapnya. 

Rupanya, pencurian hewan ternak jenis sapi sudah sering terjadi sejak tahun 2021. Di Desa Pulau Geronggang dan Kayulabu Kecamatan Pedamaran Timur, serta Desa Balian Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten OKI.

Jelas dengan seringnya terjadi pencurian hewan ternak jenis sapi membuat masyarakat menjadi resah.

BACA JUGA:Masjid Hidayatussolihin 3-4 Ulu Kurban 6 Ekor Sapi 3 Ekor Kambing, Bagikan 750 Kantong Daging ke Warga

BACA JUGA:Sambut Idul Adha 1445 H, KAI Divre III Palembang Bagikan 23 Ekor Sapi Kurban untuk Masyarakat Sekitar

Dimana selama kurun waktu tersebut, ratusan ekor sapi dilaporkan hilang. Akhirnya, keresahan masyarakat mulai menemukan titik terang. Yakni pada Sabtu 12 Oktober 2024 lalu pihak kepolisian berhasil menangkap 2 orang yang terjaring razia kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) di jalan poros simpang empat Desa Kemang Indah, Kecamatan Mesuji Raya.

Kategori :