Menurut anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang yang juga anggota tim kerja Puskass, Kemas Ari Panji mengatakan, prasasti kedua ini sengaja ditutup rapi dengan semen pada masa pendudukan Jepang 1942-1945.
"Jepang mengkalmufalsekan gedung walikota dengan mencat hitam gedung ini. Selain itu, Jepang juga menutup jejak-jejak Belanda pada gedung ini. Termasuk kedua prasasti di sisi kanan dan kiri gedung", kata Kemas Ari Panji.
Penggalian ini juga disaksikan Kepala Bappeda Litbang Kota Palembang Ir. H. Harrey Hadi, M.S, Surakhman selaku Kabid aset Kota Palembang.
BACA JUGA: Asal Usul Nama Kota Palembang Bisa Ditemukan di Prasasti Kedukan Bukit
"Kita ikut mendokumentasikan penemuan ini. Semoga penemuan ini dapat menambah perbendaharaan pembelajaran sejarah kami. Sekaligus sebagai kebanggaan kami terhadap pembangunan kota.
Yang dimodernisasikan sejak masa kolonial", ujar Indra Alam Prawiranegara yang dilibatkan dalam mendokumentasikan temuan prasasti kedua ini.